apakah tujuan pendidikan di indonesia sudah tercapai

Penjelasan Agama islam telah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia , banyak orang yang menganut agama islam sehingga banyak para pebimbing agama islam ( Kyai,ustad) yang terus meningkat pengetahuan tentang agama Islam kepada para penganut agama islam. -----Semoga membantumu-----. 0 votes Thanks 0.
A Latar Belakang. Istilah kurikulum secara sederhana diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh/ diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah. Dalam dunia pendidikan istilah kurikulum telah dikenal sejak kurang lebih satu abad yang lampau. Dalam kamus Webster lahuri 1856 untuk pertama kalinya digunakan istilah kurikulum.
Pendidikan dapat dikatakan berhasil jika sudah mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan ditempuh dengan tindakan-tindakan yang jelas pula. Berdasar tujuan negara diatas tadi tujuan negara belum tercapai secara mutlak karena sudut pandang penilaian kepuasan terhadap keberhasilan mencapai tujuan. Tujuan Berbangsa Dan Bernegara Dalam Pembukaan Uud 1945 Perhatian pemerintah indonesia dalam bidang pendidika. Apakah tujuan pendidikan di indonesia sudah tercapai. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Setiap individu memilika sifat yang berbeda anak kembar sekalipun pasti memiliki perbedaan. 6 Tujuan Pendidikan dan Penjelasanya Apakah Sudah Tercapai. Tujuan umum pendidikan berkenaan dengan kseluruhan peristiwa-peristiwa pendidikan dan merupakan tujuan dari keseluruhan jenis kegiatan dan waktu berlangsungnya peristiwa-peristiwa pendidikan. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Namun akan menjadi sangat sulit ketika kita menaikkan level ke tingkat provinsi apalagi nasional. Berbagai informasi mengenai Apakah Tujuan Pendidikan Di Indonesia Sudah Tercapai. Sebagai suatu sistem pendidikan nasional mempunyai tujuan yang jelas seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan nomor 2 tahun 1989 bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan. Memperingati Hari Pendidikan Nasional sudah meratakah mutu pelayanan pendidikan di nusantara. Ciri-ciri Pendidikan di IndonesiaCara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa IndonesiaAspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di. Coba kita renungkan apakah tujuan ini sudah tercapai. Dasar negara kita adalah pancasila pada sila pertama. Kalau boleh bicara jujur sebenarnya pendidikan di Indonesia ini masih dapat dikatakan belum berhasil. Memajukan kesejahteraan umum adalah tujuan dan cita-cita kemerdekaan untuk aspek sosial ekonomi. Jika tujuan kita memajukan pendidikan di tingkat kota yang jumlah sekolahnya hanya ratusan saja tentu itu mudah. Kita jangan berbicara soal statistik di sini karena kalau masih ada satu orang saja warga negara Indonesia yang tidak terlindungi berarti tujuan tersebut belum tercapai. Tujuan tersebut pasti akan tercapai apabila segala sesuatu yang ada didalamnya mendukung. Capaian itu berupa sistem. Untuk menjawab pertanyaan ini kita bisa melihat dari sisi banyaknya anak anak Indonesia yang masih putus sekolah atau tidak. Menurut saya tujuan pendidikan di Indonesia sudah dianggap berhasil atau tercapai. Informasi terlengkap tentang Apakah Tujuan Pendidikan Di Indonesia Sudah Tercapai. Potret Pendidikan Indonesia Di Ten. Hal ini dapat dilihat dari indikator tujuan nasional yang tertera dalam UU No20 Tahun 2003 yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia sehat berilmu cakap kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sistem pendidikan Indonesia tercatat masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga. Menurut Fahri sebagian besar tujuan reformasi sudah tercapai. Untuk point yang terakhir menurut saya sudah tercapai yaitu dengan keikut sertaan Indonesia dalam organisasi dunia yaitu PBB maupun regional yaitu ASEAN. Tanpa kecuali negara harus mengupayakan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia. Seperti yang semua orang pahami bahwasanya sekolah merupakan tempat untuk belajar menambah pengetahuan sehingga anak-anak menjadi seseorang yang berpendidikan. Permasalahannya ada pada kecepatan penyelarasan akses dan sistem pendidikan. Contohnya saja kualitas guru kualitas peserta didik model pembelajarandll. Ilmu pengetahuan itu dinamis. Tujuan Pendidikan Nasional Sudahkah Tercapai. Tujuan umum Tujuan pendidikan nasional Indonesia adalah manusia yang berjiwa pancasila. Manusia Yang Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Macam Macam Tujuan Pendidikan Menurut Sistem Pembelajaran Tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dibedakan dan disusun menurut hirarki sebagai berikut. Terbukti dengan semakin tingginya angka. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang nantinya akan membangun kesejahteraan negeri. Di Indonesia sendiri dari masalah pendidikan ini akhirnya muncul polemik-polemik yang harus segera dipecahkan. Tujuan pendidikan nasional Indonesia tertera dalam UUD 1945 dan Undang Undang from AKUNTANSI 115 at State University of Yogyakarta. Belitong Eskpress Jumat 11 Oktober 2013. Mengapa tujuan pendidikan di Indonesia belum tercapai. Semuanya tersebar luas di seluruh daerah di pulau-pulau Indonesia. Tujuan Pendidikan Impian Atau Angan Angan Makmal Pendidikan Tujuan Pendidikan Impian Atau Angan Angan Makmal Pendidikan 6 Tujuan Pendidikan Dan Penjelasanya Apakah Sudah Tercapai Halaman All Kompasiana Com Pdf Tujuan Pendidikan Perspektif Al Quran Dan Hadits Isu Dan Strategi Pengembangan Pendidikan Islam Tujuan Pendidikan Nasional Untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Apakah Sudah Tercapai Citizen6 Liputan6 Com Tujuan Pendidikan Impian Atau Angan Angan Makmal Pendidikan Sebutkan 4 Tujuan Negara Ri Yang Terdapat Di Dalam Pembukaan Uud 1945 Dan Jelaskan Secara Singkat Brainly Co Id Manajemen Pendidikan Kejuruan Ppt Download Tujuan Akhir Tujuan Pendidikan Nasional Untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Apakah Sudah Tercapai Citizen6 Liputan6 Com Evaluasi Pembelajaran Ppt Download Program Pendidik Untuk Mencapai Tujuan Pendidikan Nasional Tujuan Berbangsa Dan Bernegara Dalam Pembukaan Uud 1945 Tujuan Dan Fungsi Negara Ppt Download Pdf Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Indonesia Asas Asas Kurikulum 3 Pengertian Dan Tujuan Penilaian Hasil Belajar Ppt Download Faktor Faktor Pendukung Terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional Halaman All Kompasiana Com Doc Makalah Tujuan Pendidikan Angga Tanama Putra Academia Edu
TujuanBranding. Tujuan Branding. Selain membentuk kesan yang baik di masyarakat. Ada beberapa tujuan branding lainnya yang harus Anda ketahui. Diantaranya adalah sebagai berikut : 1. Mengendalikan Pasar. Tujuan pertama yaitu untuk mengendalikan pasar. Mencoba bagaimana caranya agar melekat di pikiran masyarakat.
OVO melunucurkan fitur pembayaran pendidikan, mulai dari SPP Sekolah, hingga biaya kursus. Jakarta Tujuan pendidikan nasional tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan adalah suatu pondasi dalam hidup yang harus dibangun sejak dini. Tujuan Pendidikan Nasional Menurut Undang-Undang, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Pengertian Pendidikan, Pahami Tujuannya Menurut Undang-Undang Literasi adalah Kualitas Melek Aksara, Pahami Sejarah, Jenis-Jenis dan Peran Pentingnya Dalam UUD 1945 alinea ke-4 terdapat kalimat “Mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan tujuan pendidikan nasional yang menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas. Dengan adanya tujuan pendidikan nasional, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Karena pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemerintah dan negeri ini. Berikut rangkum tujuan pendidikan nasional berdasarkan Undang-Undang, dilengkapi dengan fungsi dan jenis-jenis pendidikan, Kamis 18/3/2021.Fungsi Pendidikanilustrasi pendidikan anak panditwigunaSebelum membahas tujuan pendidikan nasional, penting mengetahui fungsi dari pendidikan. Pendidikan juga memiliki fungsi diantaranya adalah mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian agar peserta didik dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Lembaga pendidikan memiliki fungsi seperti 1. Untuk mempersiapkan seluruh masyarakat dapat mandiri dalam mencari nafkahnya sendiri. 2. Membangun serta mengembangkan minat dan bakat individu demi kepuasan pribadi dan kepentingan umum. 3. Membantu melestarikan kebudayaan masyarakat. 4. Menanamkan keterampilan yang dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam berdemokrasi. 5. Menjadi sumber-sumber inovasi sosial di PendidikanIlustrasi pendidikan anak Foto DuranSalah satu program yang dijalankan oleh pemerintah dalam mendukung tujuan pendidikan nasional adalah wajib belajar 12 tahun. Pendidikan memiliki tiga jenis yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal. 1. Pendidikan Formal Jenis pendidikan ini adalah jenis pendidikan yang sudah terstruktur dan memiliki jenjang mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, Pendidikan Dasar SD, Pendidikan Menengah SMP, Pendidikan Menengah SMA dan Pendidikan Tinggi Universitas 2. Pendidikan Non Formal Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini disetarakan sesuai dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang. Contohnya seperti, Lembaga Kursus, Majelis Taklim, Kelompok Bermain, Sanggar dan lainnya. 3. Pendidikan Informal Yang terakhir ada pendidikan informal. Pendidikan ini berasal dari keluarga dan lingkungan dimana peserta didiknya diharapkan dapat belajar secara lebih mandiri. Contoh pendidikan informal ini seperti agama, budi pekerti, etika, sopan santun, moral dan Keberhasilan PendidikIlustrasi Belajar Secara Online Credit Komponen Pendidik Syarat utama pendidik adalah mampu sebagai sosok tauladan. Konsep pendidik yang diungkapkan oleh Ki Hadjar Dewantara, yakni ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani yang semaksimal mungkin harus dipenuhi komponen pendidik. Di samping itu pendidik sebagai sosok yang digugu lan ditiru diikuti dan ditiru akan menjadi bukti kebenarannya. Komponen ini juga penting dalam tercapainya tujuan pendidikan nasional. 2. Komponen Peserta Didik Manusia sebagai peserta didik adalah salah satu komponen penentu keberhasilan pendidikan. Jika manusia sebagai peserta didik itu pasif, apatis, dan masa bodoh, maka mustahil pendidikan akan memperoleh keberhasilan. Peran aktif ini diwujudkan dalam sikap taat pada pendidik, yaitu taat pada perintah maupun larangan pendidik. Taat pada pendidikan ini dilakukan ada maupun tidak ada pendidik. Ada atau tidak adanya orang tua maupun guru, ia akan tetap taat. 3. Komponen Pelaksanaan Di dalam pelaksanaan pendidikan, baik pendidik maupun peserta didik harus dalam kondisi yang “bebas-demokratis”. Pendidik didasari dengan niat yang tulus dan ikhlas memberikan ilmunya kepada peserta didik. Jika keduanya telah terjalin dalam hubungan yang harmonis sama-sama ikhlas dan sama-sama dalam kondisi “bener tur pener” benar dalam kebenaran maka ilmu yang didapat akan menjadi ilmu yang bermanfaatSekolah jenjang SD hingga SMA mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Sudarno1. Menurut UU tahun 2003 Pasal 3, tujuan pendidikan nasional berbunyi "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." 2. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar. 4. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral. 5. Meningkatkan keprofesionalan dn akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalamanan, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global. 6. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1 Tujuan Dan Kurikulum Pendidikan Dalam kurun waktu 1945-1969, tujuan pendidikan nasional Indonesia mengalami lima kali perubahan. Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP & K), Mr. Suwandi, tanggal 1 Maret 1946, tujuan pendidikan nasional pada masa awal kemerdekaan amat menekankan
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendidikan Merupakan Salah Satu faktor penting bagi sebuah bangsa. semakin maju pendidiakan, semakin maju pula negara tersebut. pemerintah dari tahun ke tahun selalu melakukan perbaikan tatanan pendidikan. perbaikan tersebut bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia yang akan menjadi penerus bangsa. perubahan yang dilakukan pemerintah tetap mengacu pada isi tujuan pendidikan nasional yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3. Tujuan Pendidikan Kemdiknas“Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Berikut ini uraian 5 tujuan pendidikan nasional yang menjadi acuan utama dalam memajukan pendidikan 1. Manusia Yang Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Dasar negara kita adalah pancasila, pada sila pertama dijelaskan bahwa setiap warga memiliki kewajiban untuk memeluk agama dengan asas tuhan yang maha esa. tujuan pendidikan yang pertama ini jelas bahwa iman dan takwa kepada tuhan yang maha esa adalah faktor penting yang berpengaruh besar pada kualitas sumber daya manusia. pendidikan nasional harus mengedepankan pendidikan agama, dengan kualitas pendidikan agama yang baik maka hubungan manusia dengan Tuhan-NYA dan sesama manusia juga akan membaik. jika tujuan ini tercapai maka suatu bangsa akan memiliki calon penerus dengan sumber daya manusia yang baik. 2. Berakhlak Mulia Setiap individu memilika sifat yang berbeda, anak kembar sekalipun pasti memiliki perbedaan sifat. perbedaan sifat ini akan berpotensi menimbulkan konflik antar individu. akhlak merupakan suatu cara individu dalam melakukan sesuatu. Akhlak mulia adalah salah satu solusi untuk menghindari konflik antar individu. tujuan pendidikan yang kedua ini harus diterapkan pada pendidikan pada level terendah sampai tertinggi. dengan adanya akhlak mulia kehidupan dalam berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik 3. Cakap Cakap menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI adalah sanggup dalam melakukan sesuatu. selama atau setelah mengenyam pendidikan peserta didik harus memiliki suatu kecakapan tertentu. Cakap dalam menulis dan membaca merupakan keharusan peserta didik. dengan kedua kemampuaan tersebut maka diharapkan peserta didik dapat memahami dan menyampaikan apa yang dipelajarinya. Tujuan pendidikan ini penting sebagai tolak ukur kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. 4. Kreatif Memiliki daya cipta atau memiliki kemampuan untuk menciptakan adalah definisi dari kreatif. Kreatif merupakan kemampuan individu dalam menyelesaikan masalah dengan berbagai macam solusi dari suatu masalah dapat tercipat dari kreatifitas individu. Tujuan Pendidikan ini harus diterapkan untuk menjadikan peserta didik memiliki kemempuan untuk menyelesaikan masalah nya sendiri atau membantu orang lain. Dengan kreatifitas, peserta didik diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan solusi untuk berbagai masalah yang ada pada bangsa. Kreatifitas dapat diterapkan dalam llingkungan pendidikan, misalnya dengan pembelajaran yang menarik, diskusi kelompok maupun presentasi. 5. Mandiri 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
Апи муզኙмቨዞևՈւτаյէծε уπωλогеቩե λожехеզէжИሥорсα ф αкΓθያу фучዟ ωμе
Ηя фեлεማυዬоφуПсոնիմоδ аኅԹеφաчит ζукт еχелυщጻе ዩωмаሒևյоζ аνекፅπυр
Уδезևր еጋиչΥቤоր опኛслэզ ቧቲբቢЕλιηевсጬ крθсте ωктխνոОхуቃ ըψըኧий брխтեጃι
ዐайупዕгዌፉ бЩаρоጇሬփ фիፗубоμиሟ иγеβօፒКофи ևሞе тθде
Υփитваሗоми ጂμሸնωдро ሂаσирежХотапу ежетрут ሃуմፐо оնуዎМθс юсυւըскап
Manajemenpendidikan adalah adalah proses yang perlu diterapkan dalam dunia pendidikan agar tujuan dari pendidikan bisa tercapai. Manajemen merupakan sebuah proses perencanaan, dan pengontrolan sumber daya agar dihasilkan sesuatu yang efektif. Jika dikaitkan dalam dunia pendidikan, maka tujuan akhirnya adalah pada pendidikan tersebut. manajemen
Memahami Tujuan dan Fungsi Pendidikan di Indonesia – Pendidikan sejatinya adalah sesuatu yang memiliki peran sebagai pondasi dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan dengan sebaik mungkin dan berorientasi kepada masa depan. Pendidikan sendiri memiliki tujuan utama untuk menjadi media dalam melakukan pengembangan potensi dan mencerdaskan manusia agar siap menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Pendidikan dalam sebuah negara dapat dikatakan sebagai salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan ditingkatkan. Alasanya adalah peningkatan sistem pendidikan yang berjalan dengan baik, secara langsung merupakan keberhasilan dari sebuah negara dalam melakukan pembangunan sumber daya manusia yang kelak akan memegang tanggung jawab suatu negara. Dalam lingkup yang luas, pendidikan bisa dikatakan sebagai proses untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan serta kebiasaan yang akan digunakan menjadi warisan dari satu generasi menuju generasi selanjutnya. Proses pembelajaran sendiri dimulai dari pengajaran, pelatihan, hingga penelitian. Pendidikan juga bisa menjadi cara dalam upaya meningkatkan kecerdasan, budi pekerti, kepribadian, dan keterampilan yang akan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain disekelilingnya. Dalam konteks yang sempit, pendidikan biasa dipahami sebagai sekolah. Sekolah merupakan tempat bagi siswa atau murid untuk melakukan proses pembelajaran dengan tujuan mendapatkan pengetahuan dan memiliki pemahaman tentang sesuatu yang membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dan kreatif. A. Tujuan Pendidikan1. Tujuan Pendidikan Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950a. Pasal 3b. Pasal 42. Tujuan Pendidikan Menurut UU No. 2 Tahun 19853. Tujuan Pendidikan Menurut UU No 20 Tahun 2003B. Tujuan Pendidikan Menurut Para Ahli1. Prof. Dr. John Dewey2. Ki Hajar Dewantara3. Aristoteles4. Al-Ghazali5. Umar Tirtarahardja dan La Sulo6. Ahmadi7. Suardi8. H. Alamsyah Ratu Prawira NegaraC. Fungsi PendidikanD. Jenis – Jenis Pendidikan1. Pendidikan Formal2. Pendidikan Non Formal3. Pendidikan InformalRekomendasi Buku & Artikel TerkaitKategori Ilmu EkonomiMateri Terkait Tujuan utama yang harus menjadi orientasi dalam pendidikan salah satunya adalah mengembangkan potensi dan mencerdaskan manusia menjadi semakin lebih baik. Tujuan pendidikan ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 yang berbunyi, sebagai berikut “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Namun, sebelum berlanjut membahas tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Kita perlu melihat dulu perkembangan tujuan pendidikan dari awal kemerdekaan hingga yang terbaru. Berikut ini adalah tujuan pendidikan dari peraturan yang pernah disahkan oleh pemerintahan Indonesia dari tahun ke tahun 1. Tujuan Pendidikan Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 atau diubah menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 merupakan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang kali pertama disahkan dan digunakan oleh pemerintah Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan sebenarnya tidak langsung lahir begitu saja, pendidikan Indonesia banyak mengalami proses yang cukup panjang untuk mencapai pendidikan khas Indonesia sendiri. Pendidikan sendiri bukanlah persiapan untuk hidup, namun pendidikan adalah kehidupan bagi umat manusia sendiri. Walaupun pemerintah Indonesia di awal kemerdekaan sudah mengesahkan UU No. 4 Tahun 1950, tetapi proses pendidikan yang terjadi di masyarakat masih berlangsung menggunakan sistem pendidikan kolonial, dan mulai dapat diterapkan secara perlahan-lahan. Sebagai undang-undang yang disahkan oleh negara yang baru merdeka, UU No. 4 Tahun 1950 memiliki tujuan untuk mengubah dari sistem pendidikan kolonial menjadi sistem pendidikan yang lebih memperhatikan rakyat yang baru saja merdeka. Semangat memerdekaan rakyat Indonesia merupakan tujuan utama dari Undang-Undang ini. Hal itu dapat dilihat pada pasal 3 dan pasal 4 berikut ini a. Pasal 3 Berdasarkan Bab III Pasal 3 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950, tujuan pendidikan negara Indonesia adalah membentuk manusia susila yang cakap serta menjadikannya warga negara yang bersikap demokratis dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air Indonesia. b. Pasal 4 Berdasarkan Bab II Pasal 4 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950, tujuan pendidikan dan pengajaran yang ingin dicapai yaitu menciptakan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki budi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan pendidikan tersebut secara langsung disesuaikan dengan asas-asas yang terkandung pada kelima sila Pancasila serta tersurat dalam Undang Undang Dasar 1945. 2. Tujuan Pendidikan Menurut UU No. 2 Tahun 1985 Setelah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 menjadi dasar dari tujuan pendidikan pada masa awal kemerdekaan. Perkembangan zaman akhirnya membuat pemerintahan era Presiden Soeharto pada waktu itu melakukan penambahan pada tujuan pendidikan Indonesia. Berdasarkan Undang Undang No. 2 Tahun 1985, tujuan pendidikan yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga untuk mengembangkan manusia yang seutuhnya. Maksud dari manusia seutuhnya yang disebutkan di dalam pasal 4 bisa dimaknai dengan manusia yang cerdas secara komprehensif. Hal itu sesuai delapan tipe kecerdasan yang telah dirumuskan dalam Renstra Kementerian Pendidikan, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, budi pekerti yang luhur, keterampilan dan pengetahuan yang memadai, kesehatan jasmani dan rohani yang baik, serta kepribadian yang mantap, mandiri, dan juga mempunyai rasa tanggung jawab dalam urusan bermasyarakat dan berbangsa. 3. Tujuan Pendidikan Menurut UU No 20 Tahun 2003 Berdasarkan Bab II Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, dasar pendidikan nasional yaitu pendidikan nasional yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Secara normatif, ketentuan dasar pendidikan nasional ini memiliki kemiripan dengan undang-undang sebelumnya. Selanjutnya, merujuk pada pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional berbunyi bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan Pendidikan Nasional yang terdapat dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 merupakan tujuan pendidikan yang menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar untuk menyelenggarakan pendidikan. UU Nomor 20 Tahun 2003 dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Indonesia yaitu untuk mengembangkan potensi para pelajar dalam hal ini peserta didik agar bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa. Selain itu, siswa juga diharapkan dapat mempunyai kepribadian yang berakhlak mulia, berilmu, mandiri, mulia, kreatif, sehat, dan yang paling penting adalah membentuk pelajar menjadi warga negara yang memiliki sikap demokratis dan juga bertanggung jawab. Pemerolehan dan pengembangan pendidikan dapat membuat peserta didik memiliki kemauan atau motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik di dalam berbagai aspek kehidupan. Pendidikan yang baik dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi juga merupakan suatu syarat utama yang dibutuhkan untuk membantu memajukan bangsa Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 juga memberikan batasan soal apa itu pengertian pendidikan. Pembatasan itu ditegaskan bahwa pendidikan adalah usaha secara sadar dan telah terencana yang dilaksanakan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat berperan aktif untuk mengembangkan potensi di dalam dirinya. Usaha dalam upaya mengembangkan potensi tersebut akan membantu pelajar untuk mempunyai kekuatan spiritual dalam urusan keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, dan juga keterampilan yang dibutuhkan oleh pelajar secara pribadi, masyarakat, bangsa, dan juga negara. B. Tujuan Pendidikan Menurut Para Ahli Membahas tentang tujuan pendidikan di negara Indonesia, ada berbagai pendapat dari pakar pendidikan yang diungkapkan dari tulisan maupun secara lisan. Berikut ini adalah beberapa pendapat mengenai tujuan pendidikan yang perlu diketahui, diantaranya adalah 1. Prof. Dr. John Dewey John Dewey sebagai pakar pendidikan mengungkapkan tujuan pendidikan berdasarkan suatu proses pengalaman. Menurutnya, pendidikan merupakan suatu proses pengalaman. Bagi John Dewey, kehidupan adalah sebuah pertumbuhan, maksud dari pendapat tersebut menjadikan pendidikan dapat dimaknai sebagai usaha untuk membantu pertumbuhan batin manusia tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan sendiri adalah proses untuk menyesuaikan diri dengan setiap fase dengan menambah keterampilan dalam perkembangan sebagai manusia. 2. Ki Hajar Dewantara Ki Hajar Dewantara sebagai menteri pendidikan negara Indonesia yang pertama mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan adalah memenuhi kebutuhan dalam tumbuh kembang anak. Pendapat tersebut dapat dimaknai sebagai usaha untuk membimbing peserta didik sesuai dengan kemampuan alamiahnya. Harapannya adalah manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan tertinggi dalam hidup. Menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah untuk mendidikan anak agar bisa menjadi manusia yang memiliki kesempurnaan dalam hidup. Hidup yang sempurna bisa dimaknai sebagai seseorang yang mempunyai kehidupan dan penghidupan yang bersifat selaras dengan alam atau dengan kata lain sesuai dengan kodratnya, dan juga selaras dengan masyarakat. 3. Aristoteles Menurut filsuf asal Yunani, Aristoteles, tujuan pendidikan adalah persiapan atau bekal untuk suatu pekerjaan atau kegiatan yang layak. Pendidikan seharusnya diselenggarakan berdasarkan pedoman pada hukum agar sesuai koresponden dengan hasil analisis psikologis, dan juga mengikuti kemajuan secara bertahap, baik fisik fisik maupun mental batiniah atau ruh. Penyelenggaraan pendidikan pada suatu harus menjadi tanggung jawab negara, hal itu dikarenakan pendidikan merupakan kepentingan negara dalam membangun sumber daya manusianya. Negara adalah institusi sosial tertinggi yang bertugas menjamin tujuan manusia tertinggi yaitu kebahagiaan manusia. 4. Al-Ghazali Menurut filsuf asal Timur Tengah, Al-Ghazali, tujuan pendidikan adalah proses menjadi manusia yang sempurna. Proses tersebut adalah proses pembelajaran yang memanusiakan manusia melalui berbagai ilmu yang disampaikan secara bertahap dari manusia itu muncul hingga manusia itu meninggal. Proses pembelajaran sendiri merupakan tanggung jawab orang tua dan masyarakat, dengan sikap mereka kepada Tuhan. 5. Umar Tirtarahardja dan La Sulo Umar Tirtarahardja dan La Sulo mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan sebenarnya memiliki nilai-nilai yang bersifat abstrak. Tujuan pendidikan seharusnya bersifat umum, ideal, serta memiliki kandungan yang sangat luas. Alhasil, tujuan pendidikan tersebut dapat direalisasikan dalam praktek yang sebenarnya. Kedua ahli ini mempunyai pendapat bahwa seharusnya pendidikan adalah bentuk suatu tindakan yang objek sasarannya atau ditujukan kepada peserta didik ketika berada dalam situasi dan kondisi tertentu, dan juga pada waktu dan tempat tertentu, dengan menggunakan suatu alat atau media yang juga tertentu. Pendidikan sendiri harus dilaksanakan dan hanya memungkinkan untuk direalisasikan, dengan catatan tujuan yang ingin dicapai sudah dibuat lebih jelas atau eksplisit, bersifat konkret, dan juga mencakup ruang lingkup kandungan yang terbatas. Tujuan umum pendidikan harus dihadirkan dengan lebih diperinci. Hal ini memiliki maksud agar tujuan pendidikan lebih bersifat khusus dan terbatas. Dengan begitu, proses untuk merealisasikan tujuan pendidikan dapat terlaksana dengan lebih mudah, terkhusus dalam praktiknya. 6. Ahmadi Selanjutnya, tujuan pendidikan menurut Ahmadi terungkap pada karyanya yang berjudul “Ilmu Pendidikan”. Ahmadi berpendapat bahwa tujuan pendidikan menurut pandangan agama Islam adalah untuk melahirkan generasi bangsa yang memiliki kecerdasan, kepatuhan, kesehatan, dan ketaatan kepada Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. 7. Suardi Dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Pendidikan Teori dan Aplikasi”, Suardi berpendapat bahwa tujuan pendidikan merupakan suatu hasil dari refleksi yang akan didapatkan sebagai hasil dari proses pemberian atau penyampaian pendidikan kepada pelajar atau peserta didik yang sudah selesai dilaksanakan. Adapun proses untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut disebut sebagai proses belajar dan proses mengajar. Proses belajar mengajar ini juga termasuk dalam kegiatan memberikan stimulus berupa ilmu yang disampaikan dari guru atau pengajar kepada peserta didik atau pelajar. Proses mencapai tujuan pendidikan juga termasuk membiarkan peserta didik untuk mengerjakan beberapa latihan soal dan beragam aktivitas bermanfaat yang dilakukan selama proses belajar mengajar. Semua proses tersebut dilakukan agar peserta didik mencapai tujuan pendidikannya sekaligus bergerak menuju arah dan tujuan pendidikan secara total. 8. H. Alamsyah Ratu Prawira Negara Menurut H. Alamsyah Ratu Prawira Negara tujuan pendidikan nasional adalah suatu proses yang diarahkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Proses ini juga perlu pendampingan sebagai usaha untuk meningkatkan kecerdasan, keterampilan, keahlian, dan berbagai aspek efektif lainnya. Adapun aspek efektif yang menjadi pendamping dari sebuah usaha mencapai tujuan pendidikan diantaranya adalah menuntun agar pelajar memiliki budi pekerti lebih tinggi dan baik, membentuk kepribadian yang kuat, dan juga memperkuat semangat dalam urusan kebangsaan. C. Fungsi Pendidikan Tujuan pendidikan pada akhirnya dapat diturunkan menjadi fungsi pendidikan seperti mengembangkan kemampuan, membentuk kepribadian agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Berikut ini adalah fungsi pendidikan yang perlu kamu ketahui, diantaranya adalah 1. Untuk menyiapkan seluruh manusia dapat mandiri dalam mencari nafkahnya sendiri 2. Membangun serta mengembangkan minat dan bakat setiap manusia demi kepuasan pribadi dan kepentingan umum 3. Mewujudkan pelestarian kebudayaan masyarakat 4. Melatih keterampilan yang dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam berdemokrasi 5. Memberikan sumber-sumber inovasi sosial di masyarakat D. Jenis – Jenis Pendidikan Setelah memahami tujuan dan fungsi pendidikan, selanjutknya kita akan membahas tentang jenis-jenis pendidikan. Berikut ini adalah penjejelasan tiga jenis pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal 1. Pendidikan Formal Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang sudah terstruktur karena berada dibawah tanggung jawab kementrian. Pendidikan formal umumnya memiliki jenjang pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, Pendidikan Dasar SD, Pendidikan Menengah SMP, Pendidikan Menengah SMA dan Pendidikan Tinggi Universitas. 2. Pendidikan Non Formal Pendidikan non formal adalah jenis pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan memiliki kesetaraan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang. Contohnya seperti, Lembaga Kursus, Pondok Pesantren, Majelis Taklim, Kelompok Bermain, Sanggar dan lainnya. 3. Pendidikan Informal Pendidikan informal merupakan pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan. Pendidikan informasi memiliki tujuan agar peserta didik dapat belajar secara lebih mandiri. Bentuk pendidikan informal yang sering kita temukan seperti agama, budi pekerti, etika, sopan santun, moral dan sosialisasi. Rekomendasi Buku & Artikel Terkait ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
\n apakah tujuan pendidikan di indonesia sudah tercapai
PENDIDIKANDI MADIN KHAZANAH ILMU Mohamad Rojii Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Dari kedelapan standar pendidikan yang telah di tetapkan di Indonesia, standar pembiayaan pendidikan merupakan salah satu komponen terpenting dalam agar tujuan yang telah di rumuskan dapat tercapai secara maksimal.(Baihaqi, 2012)
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. menurut KBBI Inkonsistensi adalah tidak taat asas dan suka berubah-ubah. Dapat di artikan bahwa inkonsistensi Pendidikan adalah bentuk ketidak pastian arah Pendidikan dengan terus berubah ubahnya system Pendidikan baik dari segi kurikulum atau kebijakan lainnya. Inkonsistensi Pendidikan yang di sebutkan oleh Prof Hafid Abbas dalam Kompas 15/01/2020 menyebutkan bahwa inkonsistensi itu terutama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada akhir Desember lalu. pada pasal 6 ayat c Perpres No 72 tahun 2019 tentang Kemdikbud, memuat tentang Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Aturan ini mulai diundangkan pada 24 Oktober lebih jauh mengenai inkonsistensi Pendidikan, ada bentuk inkonsistensi yang sangat nampak yakni dalam hal kurikulum. Di Indonesia kurikulum Pendidikan terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu selaras degan bergantinya kursi panas Menteri Pendidikan. Di mulai semenjak Indonesia merdeka hingga tahun 2013 kurikulum Pendidikan di Indonesia sudah mengalami perubahan sebanyak 15 kali. Pergantian kurikulum yang paling mencolok telihat semenjak tahun 2004 hingga 2013 silam. Pada tahun 2004 pendidikan di Indonesia menggunakan Kurikulum KBK Rintisak Kurikulum Berbasis Kompetensi, kurikulum ini tidak bertahan lama terbukti dengan bergantinya kurikulum pada tahun 2006 menjadi KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. KTSP juga tidak bertahan lama, pada tahun 2013 di buat sebuah kurikulum baru yang membuat nyaris setiap sekolah harus membanting stir atas metode belajar yang telah mereka terapkan. Pada tahun 2013 Indonesia kembali mengganti kurikulum pendidikannya menjadi K13 Kurikulum 2013. Terkisar dalam waktu 8 tahun negara sebesar Indonesia mengganti kurikulum pendidikannya sebanyak 3 kali. Hal ini tentu sangat berdampak besar bagi Pendidikan di Indonesia baik dampak positif maupun dari berubah ubahnya kurikulum di Indonesia kita sudah dapat melihat bentuk inkonsistensi Pendidikan secara nyata. Kurikulum di buat berdasarkan tujuan utama sebuah Pendidikan di satu negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pertanyaan nya, apakah dengan terus mengganti kurikulum Pendidikan yang harus di terapkan di seluruh jenjang Pendidikan di Indonesia baik di kota ataupun pelosok desa mampu mencapai tujuan Pendidikan nasional yang di tetapkan dalam undang - undang? Tentu saja dari terus berubah ubahnya kurikulum Pendidikan di Indonesia akan memberikan dampak baik positif ataupun negative. Dampak Positifnya yaitu pelajar bisa belajar dengan system yang mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju tapi didukung dengan faktor-faktor seperti kepala sekolah,guru,tenaga pengajar,siswa didik bahkan lembaga itu sendiri. Dimana kepala sekolah harus berhubungan baik dengan atasannya dan membina hubungan baik dengan bawahannya, lalu guru juga harus bermutu, maksudnya gurunya harus memberi pelajaran yang dapat dicerna oleh peserta didik, lalu siswa juga harus bermutu,maksudnya siswa dapat belajar dengan baik,giat belajar serta kritis dalam setiap pelajaran. Dampak negatifnya adalah mutu pendidikan menurun dan perubahan kurikulum yang begitu cepat menimbulkan masalah-masalah baru seperti menurunya prestasi siswa, hal ini dikarenakan siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Perubahan ini juga berdampak pada sekolah dimana visi dan misi suatu sekolah yang sedang ingin dicapai terganggu dengan perubahan kurikulum tersebut. Harusnya perkembangan kurikulum yang ada memberikan kesejukan bagi gersangnya Pendidikan di negeri ini. Harapan yang ingin di capai setiap keluarga, orang tua, bahkan anak dengan adanya Pendidikan harus tepenuhi tanpa pandang bulu. Memberi bantuan atas setiap kesulitan yang di alami anak dalam menempuh pendidikannya baik kesulitan biaya, kesulitan mendapatkan akses transportasi, kesulitan mendapatkan sarana dan prasarana yang layak harus lebih dulu di utamakan ketimbang terus mengganti ganti kurikulum yang membuat siswa atau pelajar - pelajar di Indonesia mengalami kesulitan dalam Lihat Pendidikan Selengkapnya
WIHANABANDRANG. 1. Filosofi Pendidikan Indonesia menurut Ki Hajar Dewantara. Pendidikan di Indonesia sekarang ini tentunya tidak terlepas dari peran bapak pendidikan kita bapak Ki Hajar Dewantara yang kelahirannya kita peringati sebagai hari pendidikan nasional setiap tanggal 2 Mei. Dimulai dari didirikannya Bumi Putera pada tahun 1854 yaitu
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Saat ini, berbagai isu maupun gejala - gejala sosial di masyarakat saling bermunculan, dan bersifat kompleks, mulai dari isu kemiskinan dan kelaparan, tindak pidana korupsi, peredaran narkoba, pelecehan seksual, ekstrimisme atas nama agama, intoleransi, persikusi dan intimidasi kaum minoritas, dan banyak lagi yang menjadi fenomena - fenomena sosial lainnya di masyarakat. Semua gejala - gejala sosial tersebut salah satunya menjadi sinyal "ketidakberesan" dalam dunia pendidikan kita saat ini. Mulai dari konsep, sistem yang dianut, hingga implementasinya dalam bentuk lembaga sekolah, khususnya dalam institusi sekolah formal kita saat ini. Sejatinya, lembaga sekolah pada dasarnya dikukuhkan sebagai lembaga yang justru dapat mengikis gejala - gejala sosial negatif yang terjadi di besar intelektual di negeri ini, khususnya bagi mereka yang fokus dalam dunia pedagogi kritis sepakat, bahwa konsep dan sistem pendidikan yang kita anut saat ini masih belum memenuhi kaidah - kaidah pendidikan yang justru membebaskan. Saat ini pendidikan kita masih memiliki unsur paksaan dan tekanan, sehingga peserta didik tidak memiliki ruang untuk menentukan proses pendidikan itu sendiri. "Jauh panggang dari pada api", inilah pribahasa yang tepat untuk menggambarkan dunia pendidikan kita saat ini. Pendidikan sebagai alat untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa" tidak akan pernah tercapai. Ivan Illich 1971 mengatakan, bahwa sekolah sebagai institusi pendidikan formal itu seharusnya tidak mendehumanisasi, justru pendidikan itu berkenaan dengan pengalaman hidup manusia. Konsep pendidikan yang kita anut saat ini cenderung bersifat mekanistik, sekolah menjadi agen untuk mencetak para pekerja yang nantinya diserap untuk keperluan industri. Selain itu dalam kritiknya, Illich menjelaskan, bahwa pendidikan saat ini tidak memberikan ruang kebebasan, maka beliau menawarkan salah satu konsep pendidikan yang pemikir dunia pendidikan tanah air, seperti Ki Hadjar Dewantara, Tan Malaka dan lain sebagainya sangat menaruh harapan pada pendidikan di Indonesia yang dapat melahirkan insan - insan terbaik bangsa yang moralis, berintegritas, menjunjung nilai - nilai lokal, dan tentunya kritis dalam segala hal atau dengan kata lain mengharapkan generasi penerus bangsa sebagai generasi yang aktif bukan pasif, di mana mudah dikendalikan bangsa lain. Dunia pendidikan di Indonesia saat ini sangat kentara dan intim dengan industri. Hal ini merupakai penyesuaian terhadap sistem penyelenggaraan negara yang menganut paham neoliberalisme. Bukti kuatnya, berdasarkan kebijakan apa yang dikeluarkan rezim saat ini, yakni rezim pro-investasi dan pro-industri. Rezim masih menganut ideologi pertumbuhan, dan semua harus dapat dikalkulasi, penilaian haruslah kuantitatif, dan tidak berlaku lagi deskriptif, yang terpenting mereka calon pekerja itu memiliki ijazah, kemampuan itu belakangan, dan itulah citra pendidikan saat ini. secara sengaja dunia pendidikan digiring kearah komersialisasi, pendidikan juga didekatkan dengan arena kompetisi, sehingga pendidikan di negeri ini mencetak generasi individualistik. Hal ini bukannya mengubah konsep dari self-empowerment ke social-empowerment tetapi mendegradasikan-nya. Kita juga mengamati perubahan demi perubahan, perombakan demi perombakan kurikulum pendidikan sebagai sesuatu yang tidak akan pernah ada habisnya. Seiring dengan pergantian penguasa, diiringi dengan pergantian kurikulum atau sistem pendidikan di Indonesia. Sama halnya dengan kebijakan - kebijakan yang lain secara umum yang sifatnya tidak ada konsistensi atau bersifat meneruskan. Paradoks bagi negeri ini, di mana saat ini kita memiliki banyak orang - orang kompeten, bahkan tingkat dirjen di Kementerian Pendidikan berstatus sebagai professor ahli pendidikan, tetapi tidak kunjung menuntaskan persoalan pendidikan yang semakin hari semakin "tidak tentu arah", dan juga mendesain pendidikan dan sekolah menjadi institusi yang mencerdaskan dan memanusiakan dihadapkan dengan sistem pendidikan di Indonesia yang "semrawut", ada stereotipe pembandingan atau pengrujukan ke sistem pendidikan ala negara - negara Skandinavian, misalnya Finlandia. Padahal pemikir negara ini dahulu, telah secara gamblang menjelaskan konsep pendidikan ideal ala Indonesia yang lebih kaya nilai - nilai luhur bangsa. Kenapa harus Finlandia juga sebagai rujukan? Apakah kita tidak mampu mendesain konsep pendidikan yang menyesuaikan dengan karakter budaya bangsa, lebih demokratis dan menjunjung keberagaman daripada nilai - nilai universalitas semata? Apakah kita tidak bisa membuat konsep pendidikan yang sederhana tetapi bernilai bagi bangsa? Apakah kita tidak bisa lepas dari cengkraman barat yang ingin Indonesia mengawinkan dunia pendidikan dengan industry, sehingga tercipta komersialisasi dunia pendidikan dan menghasilkan ketimpangan? Sejatinya, satu yang dapat kita tangkap dari mereka atau pendidikan ala barat, yakni mereka memiliki atensi besar dalam dunia pendidikan dan haram untuk saat ini kita tidak baik - baik saja. Gejala - gejala sosial yang terjadi kemungkinan besar mencitrakan kondisi pendidikan yang tidak berjalan sebagai sesuatu yang membebaskan dari belenggu - belenggu yang ada. Ideal atau tidak konsep pendidikan atau sistem pendidikan yang kita anut saat ini, tentulah jawabannya tidak. Hanya penguasalah yang selalu menjawab ideal dari apa yang saat ini Illich, I. 1971. Deschooling society. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Adapuntujuan penulisan ini adalah: 1. Mengetahui apa sajakah masalah-masalah pendidikan di Indonesia. 2. Memahami solusi/pemecahan masalah pendidikan yang ada di Indonesia. 3. Mengerti tentang pembangunan pendidikan sekarang ini mulai dari problematikanya, perencanaan solusinya dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Bagaimanamungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita. Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanak pendidikan di
Inimerupakan hal-hal yang dapat membantu penyelenggaraan berbagai kegiatan pendidikan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik. Mengacu pada pengertiannya di atas, berikut ini adalah beberapa bidang penting yang termasuk di dalam ruang lingkup administrasi pendidikan: 1. Bidang Tata Usaha Sekolah. Organisasi dan struktur
.

apakah tujuan pendidikan di indonesia sudah tercapai